Assalamu'alaikum..
Malam ini saya akan sedikit cerita mengenai pengalaman saya tentang jual beli tanah/rumah.
Tanah merupakan kebutuhan utama manusia untuk tinggal dan dengan fakta bahwa angka kelahiran manusia lebih tinggi dari angka kematian, harga tanah dipastikan naik setiap tahunnya. Bagaimana tidak, jumlah manusia yang semakin banyak sementara kita tinggal di planet yang itu2 juga hehe.
Banyak sekali alasan orang membeli tanah. Ada yang perlu tanah untuk tempat tinggal, untuk dijual lagi, atau hanya untuk tabungan. Apapun latar belakangnya, membeli tanah tidaklah rugi. Mau gempa bumi kek, mau badai cetar cetar juga tetep aja itu tanah ga kemana mana.
Berikut beberapa tips sebelum anda membeli tanah atau rumah :
1. Budget
Ya, saya menaruh budget pada urutan pertama. Kenapa ? Karena harga itu ga bohong, hehe..
Sebelum anda membeli rumah, anda harus menentukan terlebih dahulu tanah atau rumah dengan kisaran berapa yang anda ingin beli. Untuk lokasi yang dekat dengan jalan, bebas banjir, dekat dengan sekolah atau kampus, pasti harganya jauh lebih mahal dibanding dengan rumah yang masuk gang dan lokasi yang rawan banjir. Biasanya sih pengen yang murah, trus sisi jalan juga hehe..
Selain itu, luas tanah, jenis sertifikat, dan lokasi nya juga sangat menentukan harga tanah tersebut.
2. Lokasi
Menentukan lokasi juga harus hati-hati, jangan terlalu buru-buru dalam membeli rumah. Usahakan lokasi tanah yang ingin anda beli itu sesuai dengan harapan anda. Anda juga harus lihat sekeliling bagaimana kondisi sosial di daerah tersebut, rawan banjir atau tidak, tingkat kriminal, jarak dengan rumah orang tua (buat yang ga betahan di rumah sendiri), dengan tempat kerja, dll.
3. Pembayaran
Untuk anda yang kelas menengah kebawah, tentu membeli tanah tidak segampang membeli motor atau pakaian. tau sendiri deh harga tanah di kota kota besar itu mahal banget. Untuk daerah kotamadya, tanah dijual per meter tapi di daerah tertentu juga ada yang masih dijual per 14m2 atau juga biasa disebut per bata/tumbak (1 bata/1 tumbak = 14m2). Harga per bata/tumbak biasanya relatif lebih murah. Kembali ke topik, pembayaran dapat dilakukan dengan cara uang tunai atau juga bisa melalui pinjaman ke Bank.
Untuk pembayaran tunai, langsung bayar udah deh selesai. Ga ribet, tapi tabungan kita terbatas juga dan biasanya uang tabungan ga cuma dipake buat beli satu jenis. Apalagi yang udah menikah, banyak banget pengeluaran. Gw sih masih single, woles aja jadinya walau aga dikit galau hahaha.
Lalu bagaimana untuk pinjaman ke bank ? Biasanya bank akan nanya itu tanah buat apa, harga berapa, dan seberapa lama anda akan melunasinya.
Contoh : Anda akan membeli tanah dengan harga 150jt. Bank bisa membayar sampai 90% dari harga tersebut (di mark up juga bisa sih, pinter2 kamu nya aja). Dari 150 juta itu, bunga per tahun nya bisa berubah ubah kecuali anda menggandeng Bank Syariah, lebih mantep pokonya :)
Misal 150jt dengan bank biasa (non syariah) bunga per tahun nya 13% dan anda akan melunasi nya selama 15 tahun. Maka kurang lebih setoran per bulan anda adalah 1jt. Tapi setiap bank juga mempunyai kebijakan masing2. Ada bank tertentu untuk 150jt maksimal 10thn, jadi harus di cek ke Bank nya langsung.
Pastiin pengeluaran kamu untuk membeli tanah tidak membebani kebutuhan sehari2. Sebagai contoh, saya hanya akan mengambil pinjaman ke bank dengan setoran ke bank tidak lebih dari 1/4 dari penghasilan tetap saya per bulannya. Karena, dalam 15 tahun apapun bisa terjadi, krisis ekonomi turun, kena PHK, tertimpa musibah, dll. Jadi harus diperhitungkan, nekat boleh tapi nekatnya harus mateng ya..
4. Status Tanah yang akan Dibeli
Untuk yang satu ini, penting ga penting sih. Tapi kalo kena efeknya lumayan juga bro. Tanah yang dibeli harus tanah yang bebas dari sengketa dan jelas surat tanahnya. Tanyakan dulu surat tanahnya, jangan sampai anda membeli tanah tapi sertifikatnya digadaikan oleh orang lain. Tanah yang akan dibeli juga harus dengan persetujuan keluarga yang bersangkutan dan dengan batas batas yang jelas. Harus ada saksi dari RT dan RW setempat saat pengukuran berlangsung dan dibuat pernyataan yang jelas mengenai jual beli tersebut.
Terakhir, jangan beli tanah ke calo. Usahakan membeli tanah ke pemilik tanah langsung supaya harga beli nya lebih murah. Tanya juga alasan dia menjual rumah untuk apa dan pelunasan nya bagaimana.
Bandung, 29 Mei 2015